Rabu, 07 Februari 2018

FENOMENA DAN PROFESIONAL PUBLIC RELATION

FENOMENA DAN PROFESIONAL PUBLIC RELATION

Dalam perkembangan zaman sekarang tentang public relation terjadi perubahan dengan arus yang sangat berbeda. Apalagi di abad 21 sekarang yang dimana teknogi dan informasi sangat berkembang sangat cepat sehingga turut mempengaruhi Public relation.

 Menurut Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR (UK) Pemilik STIKOM The London School of Public Relations (LSPR) President of ASEAN Public Relations Network. Dia menjabarkan ada beberapa yang terjadi dalam fenome public relation.

1. Arus globalisasi. Fenomena globalisasi terjadi sebagai perkembangan peradaban manusia, yang dipicu oleh kemajuan tekriologi komunikasi. Waktu dan jarak bukan lagi masalah yang signifikan.

Di sisi lain, penguasaan informasi pun menjadi sebuah kata kunci yang turut mendorong persaingan. Siapa yang menguasai informasi, ‘dia’ akan menang dalam persaingan. Mau tidak mau, praktìsi PR harus memahami globalisasi sebagai fenomena yang sangat mempengaruhi aktivitasnya.

2. Perubahan sistem politik. Sistem politik Indonesia yang makin demokratĂ­s, membawa pengaruh besar bagi aktivitas PR

3. Perubahan sistem media massa. Media massa, termasuk organisasi kewartawanan mengalami perubahan signifikan sejak dikeluarkannya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. UU Pers memungkinkan media massa tumbuh bebas, bahkan sangat pesat dan tanpa intervensi pemerintah. Profesi jurnalis pun mendapatkan Kebebasan sepenuhnya. Selain PWI, organisasi kewartawanan  makin banyak bermunculan seperti AJI, IJTI, PFI, dan sebagainya.

Fenomena tersebut mendorong PR harus mampu membuat pemetaan dan menjalin relasi baik dengan berbagal jurnalis pada setiap media.

4. fenomena perkembangan media sosial. Efek dan perkembangan media sosial tersebut membuat arus informasi makin mudah dan cepat bergulir. Fenomena tu memaksa praktisi PR untuk mampu memantau arus opini publik, yang mungkin tidak mencuat pada media konvensional, Banyak informasi penting dan bahkan mungkin lebih faktual untuk kehidupan suatu organisasi,
justru muncul dan berkembang melalui media sosial.

5.fenomena kebebasan informasi. Dengan diberlakukannya UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka begitu banyak bal yang harus diubah dalam pengelolaan

pelaku profesional public relation pun di uji dan menyesuaikan dengan perkembangan zamanya sehingga Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian.

Seseorang yang terjun dalam public relation harus memiliki beberap hal di antarnya.
1. Memiliki  skill dan kemampuan
Kemampuan ini bisa dimiliki oleh seorang PR ketika mereka masih menempuh study, atau bahkan bisa dimiliki dari hasil pengalaman-pengalaman seblumnya yang sudah pernah diterapkan.
2. Mempunyai kode etik
Mempunyai kode etik merupakan standar moral bagi setiap profesi, baik profesi formal, tertulis dan normative.
3. Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi yang tinggi
Seorang PR profesional seharusnya memiliki integritas pribadi yang tinggi. Baik terhadap dirinya sendiri sebagai pekerja PR/Humas, maupun terhadap publik, pimpinan, organisasi perusahaan, dan juga penggunanaan media massa, sehingga bisa menjaga nama baik perusahaan.
4. Memiliki jiwa pengabdian kepada public atau masyarakat
Seorang PR yang profesional akan mampu mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat atau publiknya. Di dalam hal ini, PR lebih mengutamakan kepentingan publik/masyarakat dibandingkan dengan kepentingan dirinya sendiri. Setiap krputusan yang diambil oleh seorang PR merupakan keputusan yang kegunaannya untuk keperluan publik/masyarakat, bangsa, bahkan negara.


 PENULIS : MUKHLIS AMIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar