KEDUDUKAN PUBLIC
RELATION
Kedudukan public relation
sangatlah penting bagi perusahaan atau lembaga. Apalagi peran humas dalam
lembaga dan perusahaan menjadi peran yang utama dalam menjalankan public
relation karena ia menjadi tombak yang utama dalam perusahaan. Dalam kedudukan
public relation Humas sangat penting dan strategis bagi setiap dalam
menjalankan tugas. Karena ia bisa berhubungan baik di luar dan dalam untuk
memajukan public relation untuk perusahaan dan lembaga.
Beberapa kedudukan publik relation menjadi
penting menurut beberapa para pakar diantaranya Menurut John Tondowijojo, bila
humas diakui sebagai bagian jajaran kebijakan pimpinan, maka humas harus berada
langsung dibawah direksi. Humas harus mampu menyampaikan kebijaksanaan
pimpinan, sehingga ia harus langsung berada dipihak yang berhubungan dengan
pimpinan seluruh jajaran manajemen. Sedangkan menurut Renald Khasali, public
relations merupakan fungsi manajemen yang sama pentingnya dengan pemasaran,
produksi, keuangan dan SDM.
Morisan, seorang pakar Humas, dengan
sangat tepat menguraikan kedudukan Humas dalam konteks organisasi/perusahaan.
Menurutnya, ada tiga hal yang turut menentukan, eksistensi departemen Humas
pada setiap perusahaan yaitu:
1. ukuran organisasi atau perusahaan itu sendiri. Suatu perusahaan kecil
mungkin tidak terlalu membutuhkan unit humas tersendiri karena fungsi itu
mungkin bisa dirangkap bagian lain. Pada beberapa organisasi tertentu fungsi
Humas langsung dirangkap oleh salah seorang Direkturnya. Namun suatu perusahaan
besar yang memiliki hubungan dengan khalayak luas sudah cukup membutuhkan suatu
departemen Humas tersendiri dengan staf lengkap.
2. nilai atau arti penting fungsi Humas bagi manajemen. Besar kecilnya
departemen Humas terkadang dipengaruhi
oleh pengetahuan atau kebutuhan pimpinan perusahaan terhadap peran Humas bagi
kepentingan organisasi atau perusahaan. Suatu perusahaan keluarga atau
perusahaan milik pribadi yang cenderung tertutup, biasanya tidak merasa terlalu
membutuhkan fungsi Humas, kalaupun ada, hanya kecil saja. Kondisi ini berbeda
dengan perusahaan terbuka yang sudah go public, yang harus lebih transparan,
sehingga membutuhkan fungsi humas yang lebih aktif. Disini, pemahaman dan
penghayatan pucuk pimpinan terhadap keberadaan Humas sebagai pendukung lini
strategis organisasi tentu menjadi sangat menentukan.
3. karakteristik organisasi atau perusahaan. Setiap perusahaan pasti memiliki
kebutuhan tersendiri yang tidak bisa diseragamkan dengan kebutuhan perusahaan
lain. Perusahaan pembuat produk konsumen yang bersifat massal, semisal: sabun,
shampo atau makanan, pasti lebih mengarahkan dana untuk keperluan periklanan,
dan tidak terlalu mementingkan Humas. Hal ini berbeda dengan perusahaan
industri yang bersifat teknis misalnya perusahaan yang membuat produk hasil
teknologi baru atau perusahaan yang bergerak di bidang asuransi, reksadana,
investasi dan sebagainya yang akan lebih mementingkan kegiatan-kegiatan Humas
demi mendidik pasar daripada beriklan semata-mata. Humas sebagai fungsi
manajemen bagi organisasi tentu diarahkan dalam rangka mencapai tujan
organisasi. Ketiga hal ini, bisa menjelaskan mengapa pada suatu
organisasi/perusahaan tidak ditemukan departemen Humas, sementara pada
organisasi lainnya, Humas menjadi suatu departemen yang sangat berpengaruh dan
penting.
Kedudukan Public
Relation Kedudukan Humas atau Public relation
juga menilai sikap masyarakat (public) agar tercipta keserasian antara
masyrakat dan kebijaksanaan organisasi / instansi. Aktivitas humas , program ,
tujuan dan sasaran yang hendak dicapai oleh organisasi itu tidak lepas dari
dukungan, serta kepercayaan citra positif dari pihak publiknya. Dalam menjalankan
fungsinya sebagai humas dituntut untuk memiliki
empat kemampuan agar kedudukan Public
Relation ini Baik dan sempurna. Diantaranya
1.
Memiliki kemampuan mengamati dan
menganalisis suatu persoalan berdasarkan fakta.
2.
Kemampuan untuk menarik
perhatian, melalui berbagai kegiatan publikasi yang kreatif,inovatif,dinamis,
dan menarik bagi publiknya sebagai target sasarannya.
3.
Kemampuan untuk mempengaruhi
pendapat umum, melalui kekuatan public relations (power of the PR) dalam
merekayasa pandangan atau opini publik yang searah dengan kebijakan organisasi
instansi yang diwakilinya itu dalam posisi yang saling menguntungkan.
4.
Kemampuan Public Relation/Humas
menjalin suasana saling percaya,toleransi,saling menghargai, good will dan lain
sebagainya dengan berbagai pihak, baik publik internal maupun eksternal
Ini merupakan dasar yang harus ada di dalam
kedudukan dalam public relation. Karena merupakan bagian penting dalam
kedudukan Public relation. Semoga bermanfaat artikel sekilas ini mengenai
kedudukan public relation.
OLEH : MUKHLIS AMIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar